Seruan untuk mematikan ponsel pada 15 Oktober mendatang, dinilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai aksi berlebihan. Terlebih tuntutan terhadap pembubaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), itu sama saja dengan mengangkangi Undang-undang.
Demikian diutarakan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto kepada detikINET, Rabu (12/10/2011).
"Itu hak publik untuk menyatakan social action, seperti zaman Prita dan Bibit-Chandra, publik kan kemudian menjalankan mobilitas sendiri, itu sah-sah saja," ujarnya. (http://www.detikinet.com/kanal/328/telecommunication)
Setelah melihat langsung Rapat antara para Operator Seluler, BRTI, Kemenkominfo dan Komisi I di Gedung DPR-RI, 10 Oktober 2011, di mana para pemegang kebijakan ternyata tidak memiliki kebijakan untuk menangani kejahatan pencurian pulsa. Maka, dengan ini, kami menyerukan:
1. Bubarkan BRTI…!
2. Luncurkan SIM Card bebas iklan..!
3. Matikan HP Anda pada tanggal 15 Oktober 2011 pukul 10.00 - 12.00 WIB sebagai hari bebas ponsel dan sebagai protes konsumen Indonesia pada para pihak di atas. Kami konsumen ponsel berhak untuk mematikan HP kami kapanpun. Tetapi jika seluruh Indonesia mematikan HP-nya serentak, para operator akan tahu akibatnya.
Tertanda,
Konsumen ponsel Indonesia
Komunitas Voice of Humanism
(Sebarkan seluas-luasnya demi konsumen ponsel Indonesia..!!
Bagi pengguna HP atau BB bisa dicopy teksnya saja. Saya bikin singkat agar bisa dishare luas lewat HP atau BB) ( http://teknologi.kompasiana.com/gadget)
WOWW ...berita dan ajakan untuk mematikan ponsel tanggal 15 Oktober nampaknya semakin gencar dan meluas
lewat jejaring sosial dan BBM ajakan-ajakan itu semakin gencar dilakukan
So buat kita ambil hikmahnya aja ya ..nampaknya kita harus sekedar memberi peringatan / warning terhadap penentu kebijakan agar kita sebagai konsumen tidak dirugikan oleh CP nakal.
No comments:
Post a Comment